Sihaidiaoyu.com – Digunakan untuk membantu kita bepergian kemana saja, saat ini memiliki mobil sudah seperti kebutuhan primer. Saking pentingnya kendaraan ini, bahkan beberapa orang rela merogoh kocek lebih untuk mendapatkan mobil sesuai keinginannya.
Besarnya uang yang dikeluarkan tentu membuat kamu tak boleh sembarangan dalam merawat mobil. Selain rutin mencuci, mengganti oli, dan servis di bengkel, kamu juga harus melindungi kendaraan satu ini dengan asuransi mobil.
Sayangnya sampai saat ini masih banyak orang yang belum tahu arti dan manfaat jenis asuransi satu ini. Agar tidak salah pilih, yuk, perdalam pengetahuan kamu di sini!
Apa Itu Asuransi Mobil?
Asuransi mobil atau asuransi kendaraan bermotor merupakan bentuk perlindungan pada kendaraan bermotor dari berbagai risiko kerugian dan kerusakan. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kedua hal ini bisa disebabkan oleh perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, serta kecelakaan seperti tabrakan, benturan, dan terperosok.
Untuk mendapatkan perlindungan ini, seseorang harus membayar premi yang jumlahnya disesuaikan dengan jenis asuransi, jenis mobil, serta lokasi tempat tinggal. Asuransi dapat memberikan perlindungan finansial pada seseorang yang tidak dapat menanggung risiko-risiko ini sendiri.
Biasanya bentuk asuransi ini digunakan oleh pihak yang bersalah saat terjadi kecelakaan. Namun, banyak juga orang yang menggunakan asuransi ini untuk menjaga fisik kendaraan agar tetap kinclong.
Jenis-Jenis Asuransi Mobil
Sama seperti bentuk asuransi lainnya, asuransi ini juga punya banyak jenis yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Berikut beberapa jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
1. Asuransi All Risk
Jenis asuransi satu ini cocok untuk kamu yang tak ingin ribet. Pasalnya asuransi all risk menawarkan perlindungan penuh untuk kerusakan kecil maupun besar yang disebabkan oleh berbagai.
Cakupan perlindungan yang luas membuat asuransi ini punya premi paling mahal jika dibandingkan oleh jenis lainnya. Tentunya harga yang dibayarkan sesuai dengan manfaat yang akan kamu dapatkan.
Selain mahal asuransi all risk juga tidak bisa digunakan oleh semua mobil. Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan membatasi penggunaan perlindungan ini hanya pada mobil berusia maksimal 10 tahun saja.
2. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Sama seperti namanya, asuransi Total Loss Only atau TLO hanya memberikan perlindungan pada risiko kehilangan dan kerusakan total. Kehilangan yang dimaksud adalah jika kendaraan hilang dan tidak bisa ditemukan. Sedangkan kerusakan total berarti kerusakan yang biaya perbaikannya lebih dari 75 persen harga kendaraan.
Asuransi ini merupakan pilihan mayoritas pemilik kendaraan karena premi yang lebih murah dibandingkan jenis asuransi lain. Perlindungannya yang lemah juga membuat asuransi Total Loss Only tidak disarankan untuk mobil dengan harga tinggi.
Otoritas Jasa Keuangan mensyaratkan batas maksimal mobil yang bisa dilindungi adalah 15 tahun.
3. Polis Komprehensif
Hampir sama seperti asuransi all risk, asuransi polis komprehensif melindungi dari berbagai risiko dasar yang menyebabkan kerusakan pada mobil.
Perbedaan kedua asuransi ini ada pada cakupan perlindungannya. Jenis asuransi ini hanya memberikan perlindungan pada risiko-risiko yang tertulis pada polis. Aturan ini menyebabkan kamu tidak akan mendapatkan perlindungan dari kondisi khusus seperti banjir.
4. Asuransi Pertanggungan Risiko Pribadi
Termasuk dalam kategori perluasan, asuransi pertanggungan risiko pribadi memberikan perlindungan pada pemilik atau pengemudi mobil.
Perlindungan yang diberikan mencakup cedera atau kematian saat berkendara yang akan diberikan pada pemilik asuransi atau ahli waris. Ketidakpastian saat berkendara membuat asuransi ini jadi perluasan yang penting untuk dipilih.
5. Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga
Pernahkah kamu mendengar kasus ganti rugi kecelakaan dengan asuransi? Jika pernah, bisa dipastikan orang yang menyebabkan kecelakaan menggunakan asuransi tanggung jawab pihak ketiga.
Asuransi jawab pihak ketiga atau third party liability insurance memberikan perlindungan pada seseorang yang menyebabkan kerusakan atau cedera saat berkendara. Asuransi ini menanggung biaya hukum dan ganti rugi yang harus dibayarkan saat terjadi kecelakaan.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Dikelola oleh berbagai perusahaan profesional yang telah berjalan selama puluhan tahun, cara klaim asuransi mobil termasuk mudah.
Jika kamu memilih asuransi mobil all risk dan komprehensif, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendokumentasi setiap kerugian dan kerusakan pada mobil. Kemudian, buat laporan pada pihak asuransi dan gunakan dokumentasi sebagai bukti. Kamu bisa pergi ke kantor atau menghubungi agen asuransi untuk membuat laporan.
Setelah laporan diterima, isi formulir klaim dan lampirkan semua dokumen yang jadi syarat klaim asuransi. Bila semua langkah sudah dilakukan kamu tinggal menunggu laporan disetujui oleh pihak asuransi.
Sedangkan bagi pemilik asuransi TLO, kamu harus membuat laporan kehilangan pada kantor polisi setempat terlebih dahulu sebelum melakukan langkah di atas.
Tips Memilih Asuransi Mobil
Memilih asuransi mobil memang bukan hal yang bisa dilakukan dalam hitungan detik. Besarnya cakupan perlindungan yang diberikan membuat kamu tak boleh asal-asalan saat memilih produk asuransi. Agar tidak salah pilih, tak ada salahnya kamu menyimak tips memilih asuransi mobil ala JakartaNotebook berikut.
- Tentukan perlindungan yang dibutuhkan oleh kendaraan
- Pilih perusahaan asuransi yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
- Pastikan memilih agen yang sudah memiliki sertifikat dan informatif menjelaskan produk asuransi
- Perhatikan kualitas bengkel dan penyedia sparepart yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi
- Baca dengan teliti setiap dokumen yang diberikan, jangan sampai melewatkan detail kecil yang bisa berdampak pada cakupan perlindungan dari asuransi.
Melindungi mobil dengan asuransi bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan keamanan finansial saat risiko muncul. Dengan pemahaman yang mendalam tentang jenis-jenis asuransi mobil dan cara memilih yang tepat, Anda bisa mengendarai dengan tenang. Ingatlah untuk selalu membaca syarat dan ketentuan dengan teliti agar tidak ada detail yang terlewatkan. Jadi, apakah Anda sudah siap melindungi mobil Anda dengan asuransi terbaik?
Baca Juga : PPN 12 Persen: Manfaat dan Dampaknya pada Ekonomi dan Masyarakat
Tinggalkan Balasan